Kabarbhayangkara/ BANDUNG- LSM GMBI mengelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung. Unjuk rasa yang diikuti oleh Distrik seluruh Jawa Barat , menuntut DPRD Propinsi Jawa Barat menuntut agar DPRD menggunakanu hak interpelasi terkait atas kebijakan Gubernur Ridwan Kamil yang di duga mendzolimi masyarakat.
Aspirasi dari LSM GMBI di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin/27 Januari 2020.
Hak Interplasi untuk gubernur jawa barat yang sampai saat ini belum di tanggapi DPRD Provinsi Jawa Barat. Lsm GMBI menuntut agar DPRD Provinsi Jawa Barat dapat menerima aspirasi rakyat dengan baik dan terbuka, agar DPRD Jabar menjalan kan tugas dengan baik, GMBI meminta ketegasan kesanggupan DPRD Jabar dalam menaggapi dan menangani persoalan kami, meminta agar DPRD Jabar melaksanakan hearing dengan GMBI.
Aspirasi tersebut di terima oleh Ketua komisi I Bedi Budiman dan Sadar Muslihat Sekretaris Komisi I dengan mengagendakan pertemuan kembali di munggu yang akan datang dengan GMBI dan dinas terkait.
“Ada beberapa hal yang menurut LSM GMBI yaitu adanya pembangunan kolam renang di rumah dinas gubernur yang menghabiskan dana 1,5 M sementara masyarakat Jawa Barat masih memerlukan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan. Kemudian terkait gubernur membentuk Team Akselerasi Pembangunan (TAP) bukan dari ASN sehingga perlu di pertanyakan payung hukumnya , di duga mereka di bayar menggunakan dana APBD, dimana TAP semestinya bukan bukan kewenangan Gubernur. Tetapi hanya untuk Daerah Khusus ibukota, terlebih lagi ada salah satu adik gubernur Ridwan.Kamil di team TAP” jelas M Fausan Rahman. SE Ketua Umum sekaligus pendiri LSM GMBI saat konferensi pers di lokasi unjuk rasa di depan DPRD tgl 28/11/19. Jam 11:00.
“Terkait project Kereta Cepat yang saat ini sedang di kerjakan oleh KCIC gubernur membiarkan pembebasan tanah terdampak di bayar dengan sangat rendah yaitu hanya di hargai Rp 5.000/m2 bahkan ada yg hanya di bayar Rp 2000/m2. Kecuali itu terkait pengadaan unit mobil Maskara yang di berikan untuk 120 desa proses lelangnya di duga di kondisikan sebelumnya dimana sebelum proses lelang perusahaan tersebut sudah memberikan sponsorship” tambah Ketua Umum LSM GMBI saat orasi di depan DPRD Jabar.
Setelah beberapa lama Ketua distrik dan Ketua Umum melakukan orasi akhirnya perwakilan LSM GMBI di terima oleh Anggota DPRD. sekaligus menyampaikan data data dan.bukti terkait hal di atas.
Di tempat yang sama Ketua Investigasi Distrik Kota Bekasi Delvin Chaniago menyampaikam ” LSM GMBI distrik Kota Bekasi juga mengirimkan anggotanya sebanyak 100 Orang dengan mengendarai kendaraan Pribadi berangkat sejak Jam 02:00.”
Setelah Ketua Umum dan perwakilan selesai di terima oleh DPRD propinsi pengunjuk rasa membubarkan diri kembali ke kota dan kabupaten masing masing dengan tertib.
Comment