kabarbhayangkara.com /KAB. CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII ( Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) H. Muhamad Sidkon Dj.S.H melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Pondok Pesantren Assalafie, Kabupaten Cirebon.
Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren. Jum’at (01/12/2023).

Dalam pelaksanaan penyebarluasan atau mensosialisikan Perda nomor 1 tahun 2021 tersebut agar pendidikan pesantren di Jawa Barat dapat mengetahui dan memahami tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren di Jawa Barat.













Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://www.binance.info/en-ZA/register?ref=B4EPR6J0