Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota Bandung Tahun 2019 secara singkat dan menyerahkan buku dokumen LKPJ kepada para peserta Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Kota Bandung. Jln. Sukabumi, Senin (27/4/2020).
Kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung di tengah wabah Covid-19 dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, diikuti oleh sejumlah anggota Bamus, baik secara langsung maupun melalui rapat teleconfrence.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung 2019, dijelaskan bahwa persentasi pencapaian APBD Kota Bandung 2019, dari target yang dibebankan sebesar Rp. 7.341 Triliun, daya serap anggaran yang tercapai hanya Rp. 6.328 Triliun atau 86.20 persen.
Adapun rincian capaian tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.548 Triliun dari target Rp. 3.252 Triliun atau tercapai 78,35 persen.
Kemudian, capaian daya serapan dana perimbangan sebesar Rp. 2.534 Triliun, dari beban target Rp. 2.592 Triliun atau mencapai 93,89 persen. Serta, lain-lain pendapatan daerah yang sah, tercapai Rp. 1.345 Triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1.496 Triliun atau sekitar 89.92 persen.
“Untuk anggaran belanja Kota Bandung tahun 2019, sebesar Rp. 7.365 Triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.266 Triliun atau 85,08 persen. Adapun rincian belanja terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp. 3.058 Triliun dan yang dapat direalisasikan Rp. 2.838 Triliun atau 92,78 persen. Sementara, rincian belanja langsung sebesar Rp. 4.306 T dan yang dapat direalisasilkan sebesae Rp. 3.428 T atau 79.60 persen,” ujar Oded M. Danial usai rapat Bamus di Gedung DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded menjelaskan, APBD Kota Bandung Tahun 2019 telah berkontribusi terhadap perkembangan indikator makro pembangunan yang diantaranya, indeks pembangunan manusia (IPM), harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, laju pertumbuhan ekonomi (LPE), tingkat penggangguran terbuka, dan angka kemiskinan.
“IPM Kota Bandung selama lima tahun terakhir menunjukan tren yang positif. Jika pada tahun 2018, IPM Kota Bandung sebesar 81,06 persen, maka pada tahun 2019 meningkat, menjadi 81,62 persen. Peningkatan IPM Kota Bandung ini sekaligus menunjukan nilai yang lebih baik dari capaian IPM secara nasional dan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus IV LKPJ Walikota Bandung tahun anggaran 2019, Aan Andi Purnama mengatakan, pihaknya akan membahas LKPJ wali kota Bandung sebagai evaluasi kinerja walikota selama satu tahun anggaran dan memimpin kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang hadir dalam kesempatan acara rapat paripurna didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2019 dan Pembentukan Pansus 4. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Senin (27/4/2020)
Comment