by

Tanggapan dari Badan Pengurus Harian PD X GM FKPPI Jabar

Kabarbhayangkara.com / BANDUNG – Wakil Ketua Bidang Hukum Pengurus Daerah X GM FKPPI Jabar memberikan pandangan ilmu Aturan Organisasi yang berlaku diIndonesia, terkait apa yg disampaikan Pengurus Cabang GM FKPPI di Daerah ,sejumlah 14 PC yang mengajukan Mosi tidak percaya yang dipublikasikan hari selasa tanggal, 11/9-2023 yang baru lalu.

Sementara Tanggapan dari Kang Fatur, SH sebagai wakil ketua bidang hukum bersama Wakil Ketua Bidang Dikder, dan didampingi yang lainnya memaparkan

1. bahwa ada Mosi Tidak Percaya.
Didalam Tataran Hukum Indonesia ,Mosi Tidak Percaya itu tidak dikenal, Karena Mosi Tidak Percaya itu berasal dari sistem Hukum Anglo saxon ( Inggris, Amerika , Malaysia ).

Sementara Indonesia Itu Masuk ke dalam sistem Hukum Eropa Kontinental yg diberlakukan di
Negara seperti , Belanda, German dan Australia….
2. Mosi Tidak Percaya juga tidak dikenal dalam Konstitusi GM FKPPI baik dalam Ad Art, PO maupun Instruksi Pengurus Pusat. Ucapnya

Kang Fatur pun menegaskan Jadi kalo mau mengganti Ketua PD GM FKPPI , harus ditempuh melalui MusdaLub sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Art GM FKPPI jo PO no. 04/ 2020 Tentang Munas, Musda, Muscab maupun Musra.

Didalam Musdalub tersebut harus memenuhi syarat yaitu seperti yg diatur dlm pasal 48 Anggaran rumah tangga GM FKPPI .

Musdalub harus memenuhi syarat yaitu diantaranya
1.harus diajukan oleh sekurang kurangnya 2/3 dari semua PC yang sah / definitif
2. Harus ada usulan dari dia pertiga Dewan Penasehat PC PC ;
3. Harus ada ijin Tertulis/ Persetujua dari Penggurus Pusat GM FKPPI. Jelasnya

Selain itu harus juga ada pembatalan atas SK No .08 Presidium Musda PD X GM FKPPI tgl 8 Maret 2021. Tentang Ketua Terpilih Agus Windu Hanggono Dimana ketua Dewan Presidium saat itu sdr Iwan Lantang ( dari PP GM FKPPI ) dan Juga SK PP GM. FKPPI tentang Susunan Personalia , Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus PD X GM FKPPI masa bakti 2021-2026. Juga harus dibatalkan kalo mau mengganti Ketua PD X GM FKPPI Jabar di atas. Tuturnya

Menurut kami yang tidak perlu dicantumkan namanya, sebagai pengamat salah satu organisasi mantan Birokrasi dari Humas Pemprov Jabar menyatankan “Lebih baik bersatu dalam satu selogan yang berbunyi Solid Kuat Militan ” (SKM).

Jangan asal mempublikasikan di salah satu media. tetapi permasalahan tersebut harus di godog terlebih dahulu bersama rekan rekan di organisasi yang faham akan aturan Hukum.

Segenap Jajaran Pengurus PD X GM FKPPI Jabar berharap kita bahas bersama, agar suatu problem yang ada bisa diselesaikan lewat diskusi, sehingga nama Organisasi kita bisa lebih baik lagi. “Pungkasnya (Ims) *