by

Syamsul Bachrie : Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Dengan Perda Perlindungan Anak

kabarbhayangkara.com / Kabupaten Indramayu – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Syamsul Bachrie dari Dapil XII ( Kabupaten / Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) melaksanakan soaialisasi Penyebarluasan Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat Di desa Pegagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Indramayu .

Syamsul Bachrie mengatakan Masyarakat butuh pemahaman terkait dengan perda provinsi jawa barat mengenai perlindungan anak, apalagi di kabupaten Indramayu juga banyak terjadi masalah ibu dan anak.

” respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu oerda perlindungan anak , karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat” ujar Syamsul Bachrie usai melakukan penyebarluasan perda tentang perlindungan anak di di desa Pegagan, Kabupaten Indramayu.

Syamsul Juga menambahkan, anak merupakan penerus bangsa ini , dan kita pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan .

” dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal – hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan ” tutup Syamsul Bachrie.