Kabarbhayangkara.com/KAB. TASIKMALAYA* — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Aula Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).
Sebagai petahana, Ade Sugianto cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak 2020 selama 71 hari pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko –yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar– karena telah menjalankan tugas sementara bupati.
Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.
“Berarti beliau (Hening Widiatmoko) punya kemampuan lebih dibandingkan dengan lainnya,” kata Kang Uu.
Adapun sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, salah satu tugas dan wewenang Pjs bupati adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kang Uu pun menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Jabar terhadap payung hukum yang ada.
“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,” tutur Kang Uu.
Kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Kang Uu mengucapkan selamat menjalankan tugas yang diemban kembali. Di masa pandemi global COVID-19, Kang Uu pun berharap, seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya bisa menjalankan program pemerintahan dengan optimis.
Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Kang Uu berpesan agar pemilihan kepala daerah itu bisa dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kemudian juga saya berharap para penyelenggara bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok fungsi) masing-masing sehingga tidak ada pelanggaran dan Pilkada akan suskses,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto berterima kasih pada Pjs Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko yang telah ikut berkontribusi membangun Kabupaten Tasikmalaya di masa pandemi Covid-19.
Ade berharap, Pilkada Serentak 2020 yang akan segera dilaksanakan akan aman dan tidak akan meningkatkan kasus COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Hening Widiatmoko yang telah menyelesaikan tugas pun mengapreasi kerja sama dan koordinasi dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya selama dirinya menjabat 10 minggu sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.
Hening pun berharap Bupati Tasikmalaya bisa lebih menyentuh penduduk di pelosok untuk meningkatkan angka kesejahteraan jaminan sosial nasional yang belum dirasakan oleh sekitar 15 ribu penduduk dari 1,8 juta penduduk di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Comment