Kabarbhayangkara.com / Bandung – Nama Ida Hamidah mendadak jadi sorotan setelah dinonaktifkan sementara oleh Dedi Mulyadi. Bukan cuma soal pencopotan, harta kekayaannya ikut disorot tajam.
Data yang beredar menunjukkan total kekayaan Ida mencapai Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang. Nilai fantastis itu didominasi aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,9 miliar di Bandung dan Garut.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki mobil Pajero tahun 2017, serta sejumlah aset lain seperti surat berharga dan kas.
Sorotan ini muncul di tengah polemik kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama yang disebut belum berjalan maksimal di lapangan.
Kasus ini bermula dari video warga yang mengaku tetap diminta KTP saat mengurus pajak, meski aturan baru sudah berlaku. Respons cepat pun diambil oleh Dedi Mulyadi dengan menonaktifkan Ida.
Kini, publik tak hanya membahas soal pelayanan Samsat, tapi juga menyoroti total kekayaan pejabat tersebut yang ikut terungkap ke permukaan publik.(ds)*












