Kabarbhayangkara.com/BANDUNG- Rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Jabar. (Rabu, 22 April 2020)
Biro BUMD dan Investasi memaparkan beberapa capaian di Tahun 2019 antara lain inovasi Sistem Evaluasi BUMD, Dashboard BUMD, Rencana Strategis BUMD, Open Bidding Direksi dan Komisaris BUMD, Inventarisasi Aset BUMD, Restrukturisasi Organisasi BUMD, Merger BPR, Sinergitas BUMD, Perubahan Badan Hukum, Kerjasama Pihak Lain, Optimalisasi CSR BUMD, dimana inovasi itu dibuat untuk mempermudah kinerja dan pemantauan terhadap BUMD di Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati mengatakan, dengan adanya inovasi yang sudah dibuat itu diharapkan BUMD di Jawa Barat ini bisa berkembang lebih baik lagi dan bisa menjadi salah satu sektor penyumbang PAD bagi Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti realisasi penyerapan anggaran di Biro BUMD & Investasi yang hanya 78% , dirasa masih kurang baik, padahal sebagai pembina BUMD, anggaran yang tidak terserap itu dapat dibuat program/kegiatan untuk mendorong kinerja BUMD dalam meningkatkan PAD Jawa Barat, untuk itu Cucu mengatakan DPRD melalui Komisi III, akan melihat kegiatan mana saja yang penyerapan anggarannya kurang maksimal, agar kedepannya menjadi bahan evaluasi di ditahun anggaran berikutnya.
Cucu juga berpendapat, bahwa BUMD yang ada di Jawa Barat ini harus memiliki “Bussines Plan” yang terencana matang, sehingga bisa lebih fokus terhadap pengembangan bisnisnya sesuai visi dan misi awal perusahaan dibentuk.
Contoh seperti BPR di Jabar yang berbentuk BUMD, mempunyai peluang yang sangat bagus dan bisa berperan dalam pembangunan di Jabar, dimana dalam pengembangan BPR-BPR ini harus didukung juga dengan adanya peran serta Pemerintah Daerah setempat.
Comment