by

Komisi I DPRD Jabar Apresiasi ASN Sebagai Penjamin Negara

Kabarbhayangkara.com/ KOTA CIMAHI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sah ditunjuk menjadi Corporate University dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan  Revolusi Birokrasi serta diberi mandat sebagai penanganan dan penanggulangan selama masa pandemi Covid 19.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hal ter tersebut yang merupakan salah satu aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, ada dua poin dalam kunjungan Komisi I DPRD Jabar ke BPSDM, yakni mengenai aset dan materi pengajarannya. Menurutny, aset BPSDM saat ini tengah dipersiapkan atau dalam tahap transisi pada kondisi normal. Sehingga perlu persiapan dalam mengembalikan fungsi BPSDM sebagai lembaga pelatihan dan sebagai Corporate University.

“Aset BPSDM ini digunakan juga untuk membantu penanganan Covid 19 sekarang harus dipersiapkan masa transisinya seperti apa, sehingga fungsi dari BPSDM kembalii normal sebagai lembaga pelatihan,” ujar Bedi di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (12/4/2021).

Dalam Kesempatan kali ini  Bedi mengatakan , materi pengajaran BPSDM dengan sasaran seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Katanya, ASN merupakan aparatur negara, softskill yang harus dimiliki sebelum hardskil dan softskil lainnya bahwa ASN dapat menjamin republik ini tetap tegak berdiri seperti halnya TNI dan Polri.

Selain itu, ASN juga merupakan pemersatu bangsa yang harus memiliki pemahaman dasar mengenai cita-cita proklamasi dan bagaimana mengisi pembangunan dan ada ideologi dan Ideologi itu bukan berarti sebagai pelayan negara namun justru harus memahami juga ideologi negara.

“Dia (ASN-red) itu adalah pemersatu bangsa, tidak boleh seorang ASN berfikir ideologi alternatif selain Pancasila,” inbuhnya

Bedi menjelaskan, BPSDM harus terangkai utuh dengan dalam hal pembinaan birokrasi mulai dari biro organisasi yang menyusun formasi struktur.

Lalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menempatkan sumber daya manusia dan BPSDM sebagai pelatihnya harus menjadi satu rangkaian, meskipun ada satu misi gubernur yang mengusung Jabar Juara yang harus ditopang oleh peran birokrasi dari para ASN.

“Tetapi itu harus menjadi satu kesatuan antara Biro organisasi, BKD dan BPSDM serta harus sinergis,” katanya.

Selain itu, kata Bedi, BPSDM harus mampu menjawab pelatihan-pelatihan maupun mandat dari kebutuhan serta keinginan masa depan. Misalnya profil pemerintahan diera sistem pemerintahan berbasis elektronik atau sistem pemerintahan berbasis digital.

Bedi menambahkan, peran anggota DPRD Jabar juga harus bisa melihat situasi kebutuhan adanya softskill dan hardskill yang ada di ASN disetiap OPD. Itu semua harus terpetakan bukan hanya sekedar melatih karena sudah Corporate Univesity yang sudah terbentuk menjadi satu lembaga pendidikan khusus intra pemerintahan yang bertugas untuk meningkatkan kualitas SDMnya.

ASN juga Menurutny dapat membuat inovasi sdm, bukan hanya ikut dalam pelatihan saja.

“Intinya ASN sebagai penjamin negara harus mampu menjawab tantangan zaman,” Pungkasnya.

*Humas DPRD Jabar*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *