by

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Siap Berantas DBD

Kabarbhayangkara.cpm/

Atalia Siap Berdayakan Kader PKK Berantas DBD

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menanggapi serius kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun 2019 ini jumlahnya mulai meningkat. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat per Januari 2019, ada 2.461 kasus yang dilaporkan di seluruh Kabupaten/Kota, 18 diantaranya meninggal dunia.

Untuk itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya akan siapkan kader-kader PKK se-Jawa Barat guna berantas DBD mulai dari lingkungan keluarga.

Atalia memaparkan, kader-kader PKK akan diberdayakan sebagai juru pemantik (jumantik) yang bertugas memantau keberadaan jentik nyamuk dan memberantasnya. Sebelumnya, kata Atalia, hanya ada satu atau dua orang kader jumantik dari tingkat RW dan kelurahan. Ke depan, mengikuti arahan pemerintah pusat, kader jumantik akan diperbanyak menjadi satu orang di masing-masing rumah.

“Sebetulnya kalau dari data, kader PKK se-Jawa Barat itu mencapai 800.000 orang. Sehingga yang bisa kami lakukan adalah menyebarluaskan terkait dengan informasi ini kepada para kader, dan mereka menjadi jumantik-jumantik di wilayah masing-masing,” ujar Atalia ditemui usai menjadi narasumber pada siaran Jabar Punya Informasi (JAPRI), di halaman Museum Gedung Sate Bandung, Jum’at (8/2/19).

“Kalau selama ini dari tingkat RW dan kelurahan itu ada sekitar 1 atau 2 kader jumantik, kedepannya seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, bahwa harus ada satu rumah satu jumantik, artinya di setiap rumah wajib ada mereka-mereka yang menjadi pemantau, ini sangat penting saya kira,” katanya.

Lebih jauh Atalia memaparkan, gerakan jumantik ini dapat sukses dengan melibatkan seluruh masyarakat sebagai kader jumantik di rumah masing-masing. Hal ini mengingat terbatasnya jangkauan kader PKK dalam memantau lingkungan rumah tangga.

“Jadi satu rumah satu jumantik itu adalah anggota keluarga sendiri, karena mereka yang paling paham. Biasanya kalau dari kader kami yang datang ke wilayah atau ke rumah-rumah, itu hanya bisa memantau yang terlihat saja, biasanya hanya di halaman rumah atau sampai toren saja,” jelas Atalia.

Langkah Atalia ini senada dengan himbauan Gubernur yang akan disampaikan melalui Surat Edaran. Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Jawa Barat Daud Achmad menyebutkan, pihaknya akan menyebarkan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat kepada seluruh Bupati/Walikota yang berisi instruksi untuk mengaktifkan gerakan PSN dan Jumantik di lingkungan keluarga, mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional (pokjanal) penanggulangan DBD di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota, serta untuk meningkatkan kapasitas SDM dan sarana prasarana guna melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di puskesmas dan rumah sakit.

“Supaya DBD tidak menjadi kejadian luar biasa, ada beberapa langkah dari Pemprov, yaitu membuat surat edaran dari Gubernur kepada Bupati dan Walikota, yang isinya antara lain supaya mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk, mengaktifkan Jumantik di lingkungan keluarga, mengaktifkan kelompok kerja dari tingkat RT RW dan Kelurahan terkait DBD, dan juga meningkatkan kapasitas SDM maupun sarana prasarana rumah sakit,” kata Daud.

“Surat edaran ini bukan sekedar himbauan, tapi instruksi untuk memantau perkembangan DBD dan melaporkannya kepada Gubernur,” lanjutnya.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, data DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terlaporkan ke pihaknya hingga 31 Januari 2018 tercatat sebanyak 2.461 kasus, 18 diantaranya meninggal dunia. Adapun Kabupaten/Kota dengan jumlah laporan kasus tertinggi yaitu Kota Depok (319 kasus), Kabupaten Bandung (236 kasus), Kota Bandung (224 kasus), Kabupaten Bandung Barat (277 kasus), dan Kota Cimahi (200 kasus).(ds)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *