Kabarbhayangkara.com / Kota Bandung- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peraturan daerah tentang kebudayaan. Bahwa kebudayaan di Jawa Barat bukan hanya menampilkan keragaman dan ciri khasnya belaka, tetapi sangat penting untuk mempelajari kebudayaan tersebut yang kaya akan nilai-nilai luhur kebudayaan Jawa Barat.
“Pada kesempatan kali ini saya berdiskusi bersama tokoh-tokoh budaya di Jawa Barat, untuk bertukar pikiran dalam rangka kita akan mengajukan Perda tentang kebudayaan di Jawa Barat,” ujar Buki saat menerima Tokoh Budayawan Jawa Barat Serta Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).
Buky menambahkan, banyak sekali pikiran-pikiran serta masukan-masukan yang akan dituangkan pada susunan naskah akademik. Di antaranya pemikiran tentang bagaimana dengan adanya perda kebudayaan maka masyarakat bukan hanya mengetahui tentang sejarah kebudayaannya tetapi ada kecenderungan untuk melestarikan kebudayaan tersebut.
“Jawa Barat sangat kaya akan seni dan budayanya, dan ini sangat penting untuk kita lestarikan. Mengingat hari ini era digitalisasi dan globalisasi pengaruhnya sangat besar terhadap kondisi sosial dimasyarakat,” katanya.
Upaya penyusunan perda itu, lanjut Buky, ditargetkan bisa terwujud di tahun 2025 mendatang. Sehingga keberadaan kebudayaan mendapat payung hukum yang kuat untuk diterapkan dimasyarakat Jawa Barat.
“Harapannya, perda kebudayaan ini terselesaikan dengan waktu yang cepat, target tahun depan sudah bisa terselesaikan serta terealisasikan, sehingga di Jawa Barat sudah memiliki payung hukum terhadap kemajuan kebudayaan sendiri,” pungkas Buky.
Comment