by

Gubernur Jawa Bara Lantik 35 Kepala SMA/SMK, Negeri Jadikan Sekolah Rumah Kedua Siswa

Kabarbhayangkara/BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik sejumlah pejabat fungsional dan kepala sekolah SMA/SMK Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (20/2/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– secara resemi melatik satu orang Pamong Budaya Ahli Pertama di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dua orang Arsiparis Ahli Pertama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta 10 orang Guru Ahli Pertama dan 35 orang Kepala SMA/SMK Negeri.

Dalam arahannya, Kang Emil menekankan kepada para kepala sekolah yang dilantik untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi para siswa sehingga sekolah bisa menjadi tempat yang menyenangkan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

“Saya mengingatkan agar menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak didik. Kalau di rumah menyenangkan, maka di sekolah juga harus menyenangkan,” pesan Kang Emil.

Kang Emil juga mengatakan bahwa jabatan sebagai kepala sekolah bukan sebuah promosi. Artinya, tugas kepala sekolah merupakan tugas tambahan untuk mengelola manajemen sekolah di luar tugas selain sebagai guru.

“Kepala sekolah itu bukan promosi, kepala sekolah itu adalah tugas tambahan. Setelah nanti beres kepala sekolah balik lagi jadi guru, seperti halnya rektor. Setelah tugas rektornya beres, baru kembali menjadi dosen,” ucap Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil meminta para kepala sekolah dan guru agar kreatif dalam kegiatan belajar mengajar serta bisa peka terhadap segala isu terutama dalam perkembangan teknologi informasi dan digital.

Ia juga berpesan kepada semua para pejabat fungsional, guru, dan kepala sekolah yang dilantik pada hari itu untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kemudian pesan saya juga jaga integritas dan (pesan) terakhir tadi jangan ikut-ikutan dalam politik praktis. Tugas ASN itu pengabdian pada negara, bukan tempatnya kita mencela atau mengomentari rumah sendiri (pemerintah). Itu ranahnya bukan di ASN,” ujarnya mengakhiri.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *