by

DPRD Kota Bandung Mengadakan Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan PPDB 2020 Bersama Disdik Kota Bandung

kabarbhayangkara.com/ Bandung-  Komisi D   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Bandung  serta pihak terkait perihal pembahasan koordinasi kesiapan pelaksanaan PPDB 2020 untuk menghasilkan solusi terbaik ditengah pandemi Covid-19 yang pasti ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan tantangan semua pihak untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan pendidikan berjalan lancar, sesuai tahun ajaran baru yang sudah berjalan, dan juga dengan mengantisipasi pandemi Covid-19.

Aries Supriyatna Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung mengungkapkan bahwa PPDB merupakan tanggung jawab bersama, karena SK panitia PPDB langsung dari Wali Kota.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, SK Panitia PPDB ini langsung dari Wali Kota Bandung,” terang Aries Soepriyatna dalam Rapat Kerja Komisi D di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, Rabu, 3/6/2020.

Aries pun meminta agar pihak yang terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar program ini bergulir dengan baik.

“Saya mohon kepada Inspektorat dan Disdik dapat berkonsolidasi serta bersinergi untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat faham dan tidak bingung,” pinta Aries.

Dalam Rapat tersebut, Ketua Forum Lurah Kota Bandung, Kuniya membenarkan bahwa ada beberapa kendala di tingkat kelurahan dikarenakan sosialisasi yang kurang kepada masyarakat.

“Sosialisasi kepada masyarakat sangat kurang, saya harap ini dilakukan agar masyarakat memahami PPDB,” tambah Kuniya.

 

Baca juga : Himbauan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT.M.M Mengenai Kesiapan Pelaksanaan  PPDB 2020 Kota Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar memaparkan bahwa dalam penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melihat situasi dan kondisi ditengah pandemi COVID-19 karena berdampak sangat luas, namun akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar masyarakat mudah memahaminya.

“Disdik Kota Bandung membuka akses bagi masyarakat untuk Tanya Jawab melalui Forum PPDB, secara online pada laman ppdb.bandung.go.id,” jelas Hikmat.

Hikmat menuturkan juga laman media lain sebagai rujukan sosialisasi disediakan Dinas Pendidikan Kota Bandung berupa laman media sosial IG @disdikbdg, Twitter @disdik_bandung, situs resmi disdik@bandung.go.id, FB dengan nama Dinas Pendidikan Kota Bandung dan YouTube atas nama Dinas Pendidikan Kota Bandung serta lewat media online dan surat kabar cetak lainnya.

“Kami pun membuka tajuk Mau Tanya Tentang PPDB Kota Bandung? Dengan WhatsApp Chat Hotline 083820713257 dan 083820713258 silahkan disimpan dan dicoba untuk dimanfaatkan untuk kemudahannya,” ungkap Hikmat.

“Yang mana sementara ini sudah disosialisasikan pada sekolah-sekolah, yang berharap disampaikan pada orang tua murid dan masyarakat luas,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *