by

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna “Penandatanganan Sejumlah Raperda Tentang APBD TA 2021

Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung. Kamis, 26/11-2020

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota Bandung H. Oded Muhammad Danial, S.A.P. tersebut pembahasan  sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2021, Raperda Kota Bandung tentang perubahan atas Perda Kota Bandung no. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Propemperda tahun 2021.

Pada kesempatan Rapat Paripurna tersebut Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bandung, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Oded

Sementara Tedy mengatakan pembahasan dan penandatanganan Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2021, di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” Katanya

DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyetujui terkait dibentuknya sejumlah Raperda tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Hadir dalam kesempatan rapat paripurna para anggota DPRD Kota Bandung sesuai anjuran Protokol Kesehatan memakai Masker ,Menjaga jarak dan Mencuci tangan (3M) dalam pembahasan dan penandatanganan Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2021 , anggota DPRD dari masing masing Fraksi yang hadir sebagian menyaksikan melalui Zoom Meeting dari masing masinh Handphone, Sekretaris Daerah (SEKDA)  Kota Bandung Ema Sumarna dan undangan yang lainnya (Ki)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *