BANDUNG – Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Faizin membahas penanganan masalah sampah di Bandung Raya harus direncanakan secara serius hingga ditekankan, bahwa persoalan sampah di Bandung Raya harus segera terselesaikan.
Untuk itu Pansus II DPRD Jabar
meminta, Pemprov Jabar dan Pemda di Wilayah Bandung Raya duduk bersama untuk mempersiapkan dan merencanakan dengan teliti tentang persoalan sampah di Bandung Raya khususnya di Kota Bandung.
“Pihak Pemprov Jabar dan Pemda harus duduk bersama dalam mempersiapkan dan merencanakan dengan teliti tentang persoalan sampah di Bandung Raya khusunya di Kota Bandung.”ucap M. Faizin, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kantor Balai Kota Bandung perihal pembahasan mengenai Mengingat persoalan sampah di Bandung Raya harus segera ditangani agar tidak berkepanjangan pada, Selasa (18/5/2021).
“Terkait dengan besaran biaya Tipping Fee, sudah ada beberapa tawaran yang diajukan oleh Pemkot Bandung. Sehingga kedepannya pihak Pemprov dan Pemkot dapat menyepakati biaya Tipping Fee.”ujarnya.
Faizin mengharapkan, kedepan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dapat segera beroperasi, dengan dukungan dari seluruh pihak. Ungkapnya
Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat
“berharap TPPAS ini segera rampung, merupakan harapan seluruh masyarakat Jawa Barat khusunya Bandung Raya, artinya semua pihak harus sama-sama mengsukseskan program nasional ini.”tutupnya.
Comment