kabvarbhayangkara.com/ Bandung- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut, para pedagang pasar di sejumlah derah di Jabar meminta pemerintah memberikan kejelasan terkaik kebijakan dan regulasi terkait penutupan pasar-pasar pada saat penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakan Rahmat usai melakukan pemantauan langsung situasi Pasar Baru, Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
Rahmat menambahkan, sebelumya Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Se-Kota Bandung dan dihadiri pula oleh stakeholder terkait .”Kita tidak main main kita serius untuk mendorong aspirasi teman-teman pedagang ini, setelah saya berkunjung dan
melihat memang keinginan dari teman teman pedagang ingin meng aktifkan kembali pasar ini dengan tentunya mengikuti standar protokol Covid-19”kata Rahmat.
Ia berharap, upaya tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi unsur pemerintahan di provinsi, maupun kota /kabupaten termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk bisa mengkaji aspirasi dari para pedagang pasar.
“Upaya kedepan tentunya kita akan mengikuti standar protokol kesehatan, yang dimana tentu masih harus kita jalankan, yang kedua menanggapi aspirasi tentang service charge listrik yang dimana menjadi salah satu keluhan teman teman pedagang disini akan menjadi bahan pertimbangan apakah bisa dialokasi subsidi dari gugus tugas untuk stabilitas ekonomi ini nanti kita pasti dorong dan pasti kita bahas di rapat virtual yang akan datang” ”ujarnya.
HUMAS.DPRDJABAR
Comment