Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Reses III Tahun Sidang 2019- 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Lantai II Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (30/7-2020).*
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH., MH bersama para anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat, yang memimpin Rapat Paripurna mengawali rapat dengan ungkapan keprihatinan atas bencana wabah COVID-19 yang kini sedang melanda masyarakat di berbagai belahan dunia dan terutama di Jawa Barat.
“Sebelumnya izinkan kami menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat dalam atas musibah COVID-19 yang menimpa seluruh warga dunia khususnya masyarakat Jawa Barat,” ujar Taufik sebelum melanjutkan agenda Rapat Paripurna.
Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat melalui juru bicaranya diwakili satu fraksi menyampaikan hasil rerses III Tahun Sidang 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal, pada kegiatan Reses III tahun Sidang 2019-2020 secara serentak yang dimulai tanggal 1- 10 Juli 2020.
Pada Reses III, Anggota DPRD Jabar Salurkan Satu Juta Masker Kepada Masyarakat
Seratus sembilan belas anggota DPRD Jawa Barat menyalurkan satu juta masker kepada masyarakat di 15 Daerah Pemilihan(Dapil) DPRD Provinsi Jawa Barat.
Penyaluran ini dilakukan pada kegiatan Reses III tahun Sidang 2019-2020 secara serentak yang dimulai tanggal 1- 10 Juli 2020.
Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker tersebut merupakan bantuan dari Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM),Pemprov Jawa Barat,
Pada masa Reses ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat pada Dapil anggota Dewan masing-masing.
Dalam bidang perekonomian juga harus ada peningkatan koordinasi terkait dengan kebijakan ekonomi yang ada di provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat. Kemudian juga adanya peningkatan perhatian langsung pemerintah kepada masyarakat.
Ia memohon kepada Allah SWT kiranya musibah ini segera berlalu, dan kepada masyarakat Jawa Barat agar menaati imbauan dari pemerintah terkait pencegahan dan penanganan COVID-19. Taufik kemudian membacakan agenda Rapat Paripurna yang diawali dengan agenda penyampaian Nota Pengantar oleh Gubernur terkait pembahasan 5 Raperda di Kuartal IiI tahun 2020.
Kelima Raperda tersebut yang pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persediaan. “Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. Keempat, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat dan terakhir Raperda tentang Pengembangan Pesantren,” kata Taufik.
Terkait teknis pembahasan 5 Raperda, menurut Taufik, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur akan diawali pembahasannya di Komisi-komisi dan ditindaklanjutkan dengan pembahasan di tingkat Pansus.
Sebagaimana jadwal, kegiatan pembahasan didahului dengan Rapat Komisi-Komisi
Selain itu, DPRD bersama Gubernur juga menyetujui Raperda tentang Pusat Distribusi Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah pusat, misalnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sejahtera dan Kartu Indonesia Sehat. Kemudian juga kepribadian budaya yang harus diterapkan di Jawa Barat.
Comment