Kabarbhayangkara.com / BANDUNG – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Persetujuan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 sekaligus Sambutan Gubernur Jawa Barat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27 – Bandung. Senin, (10/10/2022).
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023di pimpin langsung dan dibuka oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen Purn TNI H. Taufik Hidayat didampingi para Wakil Ketua H. Oleh Soleh dan Ineu Purwadewi Sundari serta anggota DPRD Jabar dari masing masing Fraksi.
BACA JUGA :DPRD Jabar Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda TA 2023
Selanjutnya Gubernur Jabar menyerahkan Nota Jawaban Gubernur hasil Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan kepada Ketua DPRD Jabar disaksikan peserta rapat paripurna.”pungkasnya