by

DPRD Bersama Pemprov Jabar Gelar Rapat Lanjutan Bahas Anggaran Penanganan COVID-19

Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan dengan Sekretaris Daerah Jabar di Gedung  DPRD Jawa Barat, Rabu (1/4/2020).

Rapat pertemuan yang dilaksanakan merupakan agenda lanjutan dari Rapat Konsultasi Pimpinan melalui Video Conference yang digelar kemarin, Selasa (31/3/2020).

Menurut penjelasan Ketua DPRD Jawa Barat  Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, agenda pembahasan pada pertemuan ini di antaranya meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah Provinsi  Jawa Barat terkait laporan hasil refocusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19.

Dalam kesempatan acara rapat lanjutan Kedua, program pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dan mekanisme pelaksanaannya,” Tutur Taufik .

Ketua DPRD Jabar ,Taufik menjelaskan, dalam situasi tanggap darurat bencana wabah virus corona, khususnya di Jawa Barat, Pemda harus pandai pandai dalam mengelola keuangan daerah.

Sementara itu Taufik berharap agar pos anggaran yang tersedia benar benar dioptimalkan demi kemaslahatan masyakarat teristimewa bagi warga terdampak COVID-19,” ujar Taufik yang juga Ketua DPD gerindra Jabar.

Taufik mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah sendiri belum sanggup memprediksi sampai kapan wabah corona ini akan berakhir.

Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja keras bagi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, untuk bersama sama berjuang melawan COVID-19.

Dan  Kita belum tahu sampai kapan wabah COVID-19 ini bakal berakhir. Untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama untuk berjuang melewati masa sulit ini,” tandasnya.

Selain itu, Taufik meminta kepada tiap tiap Komisi agar menyesuaikan kerja yang telah ditetapkan.

“Kegiatan komisi disesuaikan dengan rencana kerja Komisi dan anggaran yang telah ditetapkan, serta fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan penanganan darurat bencana wabah COVID-19 di Jawa Barat,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (SEKDA) Jabar  Setiawan Wangsaatmaja menuturkan akan memangkas sejumlah pos anggaran untuk kebijakan refocusing dan realokasi anggaran bagi penanganan COVID-19.

“Kebijakan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19 TA 2020, akan meneliti pos anggaran pada belanja perjalanan dinas, belanja makan minum dan rapat, belanja akomodasi, belanja penyertaan modal, dan belanja kegiatan yang tidak prioritas,” ucapnya.

Diketahui, jumlah Keluarga Miskin dan Rentan Miskin (KRTS) yang terdampak gejolak ekonomi akibat COVID-19 mencapai 1.618.480 KRTS.

Menurut Setiawan, total kebutuhan anggaran sementara untuk Bidang Kesehatan dan Social Safety Net mencapai Rp 3,6 triliun. pungkasnya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *