kabarbhayangkara.com / KABUPATEN MAJALENGKA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Pepep Saepul Hidayat, S.Ikom.,M.IP Melaksanakan kegiatan Reses I Massa Sidang 2022/2023, Daerah Pemilihan (Dapil XI), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang bertempat di Aula Ponpes Bustanul Huda, Desa Pasir, Kecamatan Palasah , Kabupaten Majalengka. Kamis, (03/11/2022).
Dalam kegiatan reses tersebut H. Pepep Saepul Hidayat menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat desa Pasir terkait usulan mohon diperhatikan Pem Daerah Provinisi Jawa Barat dalam menjaga,melestarikan situs cagar budaya (kebudayaan) khususnya Rumah adat Panjalin sebagai warisan peninggalan bersejarah di Kab. Majalengka.
BACA JUGA : Pansus III DPRD Jabar Anwar Yasin Sebut BPJS Memiliki Banyak Manfaat
“H. Pepep Saepul Hidayat akan dibahas bersama rekan rekan di DPRD agar usulan masyarakat Desa Pasir Kecamatan Palasah , Kabupaten Majalengka salah satunya cagar budaya untuk ditindak lanjuti dan disampaiakan ke Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat. tutupnya.