by

69 Orang Hadiri Silaturahmi Calon Pengurus Paguyuban Balad’88

Kabarbhayangkara.com /Bandung, – Paguyuban Balad 88 mengadakan Acara Silaturahmi bersama para calon pengurus bertempat di Ahdiat Hotel & Bungalow, Jl. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Sabtu (12/7/2025).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Adam Suherli (Alumni SMA PGRI) dengan MC Dewilyna (Alumni SMAN 14)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung ketua terpilih Mochamad Ridwan dan di hadiri 69 Orang Calon Pengurus Paguyuban Balad 88.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen Paguyuban Balad 88 Dindin Mulyadin (Alumni SMAN 16) membacakan susunan Pengurus Periode 2025 -2028. Selanjutnya AD-ART, Tupoksi dan Konsep Program Kerja di bacakan Ketua Mochamad Ridwan ( Alumni SMAN 12).

Deputi Komunikasi, Informasi dan Keanggotaan Iwan Bram menjelaskan, tujuan kegiatan ini sebagai sarana Silaturahmi dan koordinasi dalam rangka pengukuhan para Calon Pengurus yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 27 Juli 2025 di PLTA DAGO BENGKOK Jl. Ciburial, Dago, Kota Bandung.

“Organisasi ini beranggotakan Alumni SLTA dan sederajat lulusan tahun 1988 yang ada di wilayah Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi berjumlah kurang lebih 60 SLTA yang bertekad untuk Mewujudkan Alumni yang berwawasan luas, kompeten dan memiliki dampak posit bagi lingkungan sekitar khususnya wilayah tersebut”. Jelasnya.

Lanjutnya, ini merupakan Visi dari Ketua Terpilih, sedang Misi nya adalah Meningkatkan kebersamaan dan Silaturahmi antara Alumni, memberdayakan potensi Alumni, menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk kemajuan Alumni dan Organisasi.

“Selain itu, untuk membantu Alumni dalam Pengembangan diri & Karier, Mendorong Alumni untuk ikut berkontribusi di beberapa bidang, khususnya Sosial Kemasyarakatan serta Memperkuat jaringan Alumni dan membangun basis data yang akurat”. Pungkasnya.

The most generous free spins no deposit not on gamstop offers come from crypto casinos. These often have player-friendly terms.
Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Hj. Sari Sundari Sebarluaskan Perda Tentang Perlindungan Anak di Kab. Bandung

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *