by

Warga Kab.Majalengka Dapat Jatah Dari Pemprov Jabar Untuk Rutilahu dengan Senilai Rp.17,5 juta per Unitnya

Kabarbhayangkara.com/MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka menerima bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 1.785 rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha mengatakan program tersebut diusung dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi ini, program Rutilahu menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat termasuk bahan baku yang digunakan sehingga investasi ini tidak kemana-mana akan tetapi perekonomian bergulir di Majalengka,” ujar Boy , Jumat (2/4/2021).

Bantuan dengan total senilai Rp. 31 Miliar dari Pemprov Jabar itu disalurkan kepada 1.785 unit rutilahu dengan senilai Rp. 17,5 juta per unitnya.

Uang tersebut nantinya akan dibelikan material bangunan Rp. 16,7 juta, dan sisanya untuk upah tenaga kerja Rp. 500 ribu serta administrasi perangkat desa Rp. 300 ribu.

“Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan),” ujarnya.

“Anggarannya dari provinsi akan langsung ditransfer ke masing-masing LPM pengusul, nanti dibelanjakan oleh pengusul,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman menyampaikan, bahwa program bantuan Rutilahu yang digagas oleh Pemprov Jabar ini merupakan suatu berkah bagi masyarakat di Majalengka.

“Dengan Program ini tentunya diharapkan selain dapat membantu masyarakat mendapatkan hunian rumah yang layak, tentunya dalam prosesnya juga dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi lokal di masa pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan akan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat dengan memperkerjakan tenaga lokal beserta daya dukung lainnya,” ujar Eman.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *