Kabarbhayangkara.com / BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Sholeh S.H bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VI Kab. Kota Tasikmalaya Drs. H.Yod Mintaraga, MPA dan Viman Alfarizi Ramadhan, S.T. MBA menghadiri acara Pelantikan PJ Walikota Kota Tasikmalaya Periode 2022-2023 di Aula Barat Gedung Sate. Senin, (14/11/2022).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar.
Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.
Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA : Pemkot Bandung Janjikan Bonus untuk Atlet Poprov Jabar XIV/2022 Berprestasi
Wakil Gubernut Jawa Barat Uu berharap Cheka Virgowansyah dapat memberi warna bagi kepemimpinan di Kota Tasikmalaya. Apalagi, Cheka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki netralitas dalam memimpin.
“Semoga yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya,” ucapnya. tutupnya