by

Wagub Jabar Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan Mal Pelayanan Publik

kabarbhayangkara.com /  KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jl. Cianjur, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul– menuturkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi penting sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah tidak memberikan inovasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat, kami khawatir pemerintah akan ditinggalkan oleh masyarakat,” kata Pak Uu. “Artinya mal ini harus dimiliki oleh seluruh kabupaten kota di Jabar,” imbuhnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jl. Cianjur, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Pak Uu mengemukakan, ada delapan kabupaten/kota di Jabar yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Maka, ia mendorong 19 kabupaten/kota lainnya untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik.

Rencananya, dalam waktu dekat, Pak Uu akan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota terkait Mal Pelayanan Publik ini. Ia menyatakan, pihaknya siap membantu kabupaten/kota dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik.

“Besok saya akan mengundang Pemda Kabupaten/Kota. Yang sudah (punya Mal Pelayanan Publik), kami ingin kolaborasi ditingkatkan lebih bagus lagi, dan bagi mereka yang belum, saya akan mendorong supaya segera membuat mal untuk melayani masyarakat,” tutur Pak Uu.

BACA JUGA : Sekda Jabar: Wujudkan E-Office Pemda Provinsi Jawa Barat Lebih Aman dan Efektif

“Kalau perlu, kita dorong sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Kami dari Pemda Provinsi akan mendorong dan mempermudah mereka untuk mendirikan mal seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa tujuan dari pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif, dan transparan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bandung.

“Pandemi ternyata mengajarkan kita banyak hal bagaimana meningkatkan pelayanan publik dengan meminimalisasi interaksi antara pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai penerima pelayanan,” ucap Yana.

“Mudah-mudahan dengan tersentralisasinya pelayanan publik di mal ini dapat semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan di satu tempat,” imbuhnya.(Rza)