Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung akan membagikan 15 ribu masker kepada warga. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh TP PKK seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Bandung.
Aksi ini merupakan bagian dari kegiatan “Gebrak Masker” yang digagas oleh Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Tri di Taman Tegalega Kota Bandung, Senin 17 Agustus 2020.
Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah Oded menyatakan sepakat bahwa penggunaan masker di masyarakat adalah cara termudah dalam melawan Covid-19. Namun masih banyak warga belum sadar sepenuhnya akan pentingnya bermasker.
“PKK yang memiliki organisasi menggurita sampai di akar rumput bertanggung jawab secara aktif untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak lupa selalu menggunakan masker,” ujar Siti.
Seluruh kader PKK akan diajak menjadi agen edukasi agar masyarakat paham pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi ini. Masker digunakan tidak hanya untuk melindungi diri tetapi juga orang lain.
“Hari ini secara serempak seluruh kader-kader PKK membagi masker sampai masyarakat menyadari betul bahwa masker adalah bukan hanya melindungi diri tetapi juga sekaligus melindungi orang lain dan menyelamatkan dan memotong rantai penularan Covid-19,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Umum TP PKK Pusat menyerukan agar PKK bergandengan tangan untuk membantu masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19, salah satunya dengan bermasker. Namun, masih banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan ini.
“Masyarakat masih banyak yang meremehkan, padahal korban masih terus ada. Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini,” ujar Tri.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah dan para pakar tengah berusaha menciptakan vaksin dan obat untuk menangani virus baru ini. Meskipun begitu, kedisiplinan untuk mencegah penyakit tetap harus diutamakan.
“Walaupun sudah ada vaksin tetapi kita tetap harus berdisiplin. Mudah-mudahan vaksin ini bisa menjadi solusi, agar bisa hidup sehat kembali, seperti sedia kala,” tutur. (iwn)
Comment