Kabarbhayangkara.com / BANDUNG – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat melalui Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri yang memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Aanya, keputusan pemerintah memperpanjang masa transisi ketentuan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD merupakan langkah realistis dan menenangkan daerah.
“Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kepada para PPPK yang selama ini mengabdi di daerah,” ujar Aanya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) akan diatur lebih lanjut melalui UU APBN.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan ada PHK massal PPPK meski sejumlah daerah masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD.
Aanya menilai keputusan tersebut penting karena banyak daerah, termasuk di Jawa Barat, masih menghadapi keterbatasan fiskal dan sangat bergantung pada keberadaan PPPK, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kalau dilakukan secara kaku tanpa solusi transisi, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Guru berkurang, layanan kesehatan terganggu, dan pelayanan publik melemah,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menjadikan PPPK sebagai korban penyesuaian anggaran.
Menurutnya, reformasi birokrasi tetap harus berjalan, namun dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, Aanya mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan baru di daerah.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian dan solusi bersama, bukan kepanikan,” pungkasnya.




















