Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memperingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung untuk tidak menumpuk lelang pekerjaan diakhir tahun. Sepanjang tahun anggaran 2021 terdapat proyek yang gagal lelang namun kecil dan relatif secara umum berjalan lancar.
“Seperti sekarang PU, DPKP3, Disdik itu kan SKPD yang pasti tiap tahun ada proses lelang fisik. Itu jangan terulang melakukan lelang akhir tahun, kita minta di awal,” tegas Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Kamis 6 Januari 2022.
Ditegaskan Ema Sumarna, pihaknya meminta agar kepala dinas mengurus lelang proyek di awal tahun dan tidak di akhir tahun. “Karena kalau menumpuk di akhir tahun menunjukkan pengelolaan yang tidak bagus,” ujae Ema Sumarna.
Dicontohkan Ema Sumarna ada lelang pengerjaan infrastruktur dilakukan diakhir tahun dan masuk musim penghujan. “Seperti lelang proyek untuk kolam retensi, kalau di akhir kan hujan sudah mulai dari sekarang artinya harus sudah di awal terantisipasi,” ujar Ema Sumarna.
Ditegaskan Ema Sumarna, SKPD untuk tidak melelang proyek di akhir tahun. Dan bilamana masih terjadi maka evaluasi dapat dilakukan sedangkan sanksi merupakan kewenangan kepala daerah.
“Kalau tidak optimal itu hak pimpinan untuk mengevaluasi terhadap pejabat tersebut. Dalam hal ini saya mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi di tahun 2022,” ujar Ema Sumarna.
Disampaikan Ema Sumarna, pihaknya akan segera mengevaluasi kinerja APBD tahun 2021. Saat ini pihaknya sedang fokus mengevaluasi realisasi janji kepala daerah, yang diantaranya program youth space atau co working space.
“Untuk program youth space atau co working space, Bandung Creative Hub luar biasa aktivitasnya, dari 30 kecamatan sudah ada 20 kecamatan berkegiatan. Produk yang ditampilkan pun beragam yang mendorong akselerasi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.