Kabar Bhayangkara/BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) inflasi di Jawa Barat capai 3.54 persen.
Lebih lanjut, jika inflasi tidak terkendali akan berdampak pada penurunan daya beli masyatakat, penurunan investasi, berkurangnya daya saing, peningkatan kemiskinan dan pengangguran. Sehingga akhirnya akan menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal ini disampaikan Iwa saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2019 di Ruang Papandayan Gedung Sate, Jumat (11/01/19).
Iwa juga menuturkan hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, beras sebagai bahan utama makanan. Dimana terjadi anomali iklim di tahun 2018 yang membuat keterlambatan masa tanam padi sehingga berimbas pada masa panen.
“Solusinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bulog melalukan operasi pasar secara harian. Jadi rata-rata 10 truk, kurang lebih 1.000 ton digelontorkan ke masyarakat,” ungkap Iwa.
Langkah berikutnya, kata Iwa, dengan mendorong badan usaha milik daerah sebagai penyangga permodalan bagi para petani.
Kedua, adanya saran di tahun ajaran baru tahun 2019 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi batas atas terkait sumbangan dari orangtua murid, baik swasta maupun negeri. Agar dananya teekendali, karena dana ini merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi.
Lalu yang ketiga, tutur Iwa, juga akan mencoba menaikan komoditas telor ayam dan daging ayam ras. Melalui digity farming dan penguatan distribusi in center.
“Makanya, Alhamdulillah di tahun 2019 kita akan ada pasar induk dukungan dari pemerintah pusat. Kita kan belum punya pasar induk seperti Jakarta,” ujarnya.
“Yang keempat adalah mengenai biaya transportasi,” katanya.
Dirinya telah mengarahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk mendorong bagaimana distribusi barang. Sehingga adanya kelancaran sistem jual beli antara produsen ke konsumen.
“Untuk gas dan bahan bakar, sudah minta pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina jika kurang,” jelasnya.
Uniknya yang terakhir, Iwa menjelaskan infrastruktur menjadi pendorong terjadi inflasi di Jawa Barat. Dimana infrastruktur yang masif mendorong adanya kenaikan upah non mandor, artinya tukangnya.
Untuk itu Iwa menyebutkan tugas dari TPID sesuai Kepres Nomor 23 Tahun 2017. Diantaranya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi daerah.
Lanjutnya, dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Sehingga diharapkan Iwa, adanya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komuniasi yang efektif dengan berbagai pihak.(ds)*
Comment