Kabarbhayangkara/ PADALARANG, – CV. Prakarsa Utama, suatu perusahaan genteng modif yang berlokasi di Cimareme 3 Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, ternyata dengan sengaja dan sudah terbiasa membuang limbah bekas ngecat genteng dan mencuci bekas-bekas nya ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan air limbah (IPAL) yang baik, bahkan perusahaan tersebut tidak memiliki tempat pengolahan limbah nya.
Satgas Citarum Harum Sektor 9 dibawah komandan Kol.Inf.Amir Mahmud langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecor sumber-sumber saluran yang mencemari air sungai tersebut, Rabu (4/03/2020).
Komandan Sektor 9 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf.Amir Mahmud menjelaskan,alasan pengecoran dengan melakukan penutupan terhadap sumber-sumber yang mencemari sungai,terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan dengan sengaja membuang limbah nya ke aliran sungai apalagi sampai berwarna merah pekat begitu.
“Sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan bahwa sumber-sumber yang mencemari sungai akan dicor”. Tegasnya.
Pengecoran pun dilaksanakan pada malam hari 4/03/2020 pukul 19.00 Wib sampai dengan pukul 20.00 Wib dibawah suasana hujan dibawah komando Serka Bambang dan anggota satgas Citarum Harum sektor 9 lainya.
Dalam upaya penutupan,apa yang dilakukan oleh Satgas Citarum Harum kerap mengalami hambatan bahkan cekcok dengan pihak perusahaan. Namun hal tersebut tak sampai mengendurkan niat untuk melakukan pengecoran.
Comment