Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.
“Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
“Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan InsyaAllah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami,” ucapnya.
Adapun Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.
“Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat,” ucap Kang Emil.
Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.
“Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah,” tuturnya.
Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dan Australia
Dalam rapat paripurna tersebut, Kang Emil juga menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai kemitraan kerja sama antara Pemda Provinsi Jabar dengan Provinsi Gyeosangbuk Korea Selatan dan Provinsi Australia Selatan.
Menurut Kang Emil, kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan hubungan dengan Australia dan Korea Selatan.
“Kami juga dapat persetujuan untuk meningkatkan kerja sama sesuai dengan frekuensi arah kerja sama luar negeri nasional yaitu diarahkan oleh Presiden RI ke Australia dan Korea Selatan,” ucapnya.
Kang Emil menuturkan, kerja sama tersebut tidak hanya di sektor perdagangan dan investasi, tetapi juga dalam hal peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemda Provinsi Jabar sudah mengusulkan capacity building untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kerja sama dengan Provinsi Gyeosangbuk.
“Melalui kerja sama tersebut Pemda Provinsi Jabar terus berperan aktif mengoptimalkan peluang, agar saling menguntungkan antara Pemda Provinsi Jabar, dan Australia Selatan serta Provinsi Gyeosangbuk,” katanya.
HUMAS JABAR
Comment