Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG, Ribuan Pengendara Ojek Online (OJOL) gelar aksi damai di Balai Kota Bandung, Senin, 13/7-2020.
Sejak tidak diberlakukannya layanan transportasi online mengangkut penumpang dimasa pandemi Covid-19, kondisi ekonomi Driver On line alias Mang OJOL sebagai jasa transpotasi angkutan penumpang jenis roda dua tidak mendapat penghasilan yang di andalkan seperti biasa.
“Feto Syarif sebagai Driver OJOL saat dijumpai awak media pemberitaan, mengatakan bahwa dilema tersebut sangat memprihatinkan buat hidup dalam berkeluarga, dengan masalah tersebut dihadapkan menjalar pada masalah yang lainnya, disamping masalah ekonomi juga merembet kepada kedilema keluarga hingga terjadi perceraian dalam berumahtangga. Tutur Feto.
Driver OJOL butuh Kepastian dari pihak pemerintah sampai kapan bisa beroperasi kembali agar bisa menjalankan Layanan Angkutan Penumpang,” .
“Jangan di anak tirikan kami, seperti halnya angkot jauh hari sudah bisa angkut penumpang,” tambahnya.
Sementara itu, Yaman Didu sebagai Ketua Tim Advokasi OJOL memaparkan poin-poin penyelesaian masalah Driver Online.
1. Kita menyampaikan aspirasi driver on line Jawa Barat bersatu dan rekan-rekan ojol lainnya untuk meminta kepastian waktu beroperasionalnya kembali layanan angkutan penumpang.
2. Memasuki masa pandemi covid 19 layanan angkutan penumpang dihentikan, ada banyak dampak ekonomi yg memprihatinkan, diantaranya puluhan driver online diusir dari kontrakan karena tak bisa bayar.
3. Dari aspek legal pihak pemkot bandung sudah mengeluarkan perwal no 37 tahun 2020, dimana salah satu isinya sudah memperbolehkan layanan ojol untuk penumpang beroperasional kembali.
3. Secara teknis juga sudah pihak aplikator sudah ada kesiapan memenuhi standar covid 19 bagi driver online.
4. Sebelumnya kita sudah mendatangi pihak DPRD Kota Bandung, menyampaikan jika ada rapid test sebagai persyaratan driver online meminta layanan gratis untuk rapid dan swab test dari Pemkot Bandung atau Aplikator.
“Jadi baik dari sisi regulasi maupun teknis semuanya sudah siap,” kata Yaman.
Yaman mengatakan bahwa tadi kita sepakat dengan Pemerintah kota (Pemkot) Bandung dalam 3 hari ini kita akan mendapat informasi, soal kejelasan waktu layanan penumpang diberlakukan kembali.
“Jika tidak, komunitas ojol dari luar jabar akan melakukan aksi kembali,” tegas Yaman.
“Tadi setelah berkomunikasi dengan Pemkot bandung , mereka langusung berkomunikasi dengan aplikator dari Go-Jek dan Grab Bike, untuk memutuskan soal kepastian waktu diberlakukannya kembali layanan angkutan penumpang,” tandasnya.
Sementara itu setelah aksi damai yang di gelar selesai awak media menemui pihak Pemkot Bandung dan diterima baik oleh Asda Ekonomi, Eric Muhammad Athauriq, SH.
“Eric mengatakan bahwa ada dua aspirasi yang bisa diserap kami dalam menerima aspirasi yaitu :
kapan diberlakukan aplikator ojol?
Kapan waktu tepatnya aplikasi itu bisa digunakan?
“Pada dasarnya kami menjelaskan, bahwa melalui Perwal Walikota Bandung nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah memberikan kesempatan pada operator dan aplikator perusahaan online untuk melakukan aktivitasnya sepanjang memenuhi protokol kesehatan, memenuhi persyaratan yang diberlakukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung,” jelas Eric Muhammad Athauriq, SH di Gedung Balai Kota Bandung,
Hal tersebut diatas disebutkan Eric bahwa sudah disahkan Pemerintah Kota Bandung sejak tanggal 3 Juli 2020 telah memberikan kesempatan tersebut tinggal dari rekan-rekanlah melakukan permohonan dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dibutuhkan itu.
“Namun permohonan secara digital baru diterima hari ini (Senin, 13 /7 /2020), sejak regulasi berjalan dari tanggal 3 juni 2020 dan pasti kami memprosesnya,” tutur Eric.
Eric menambahkan bahwa mereka sudah memahami dengan regulasi Perwal Walikota Bandung tersebut yang jauh hari sudah diakomodasi Pemerintah Kota Bandung jauh sebelum aksi damai Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) dilaksanakan.
“Yang nampak terjadi diskomunikasi dimana mereka tidak menerima informasi secara utuh yang telah diumumkan Pemkot Bandung,” tandasnya.
Eric menjelaskan pula terkait surat permohonan akan diproses bersama Dinas Perhubungan sebagai lini sektor terkait hal ini.
“Pada intinya Pemerintah Kota Bandung akan segera merespons permohonan dan aspirasi DOJB tersebut,” pungkasnya.(Iwan)*
Comment