Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG, RUU HIP yang diinisiasi oleh sebagian parpol di dewan DPRRI yang mewakili suara rakyat, namun dalam kenyataan dilapangan banyak warga, elemen, lapisan masyarakat, Ormas, LSM dan atas nama rakyat tidak menerima RUU tersebut.
Seperti halnya Ormas GMBI merasa perlu dan terusik dengan tingkah laku para wakil rakyat di DPRRI yang secara terang-terangan merusak Ideologi Pancasila dengan seenaknya.
“Pancasila bagi bangsa dan negara Republik Indonesia serta seluruh rakyat Indonesia sudah final sebagai ideologi Pancasila, maka tidak perlu diobok-obok lagi, bukan Pancasila yang harus dirubah tapi ‘Beungeut tah Seuseuh’ artinya wudhu,” tegas Abah Mansyur.
Abah Mansyur Ketua GMBI (Gerakan Masyarakat Bandung Indonesia) Kota Bandung secara tegas menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) ketika orasi saat berdemo di depan Gedung DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, 29/6/2020.
“Anda perlu membersihkan wajah dengan wudhu, semua harus karena Allah bukan karena Oleh sehingga yang ada dibenak anda akan hilang mementingkan diri sendiri, golongan dan partai,” jelas Abah Mansyur.
Abah Mansyur meminta pada dewan DPRD Kota Bandung untuk merekomendasikan surat GMBI perihal keberatan RUU HIP untuk disampaikan ke DPRRI serta anggota dewan DPRD Kota Bandung pun menolak RUU HIP.
“Saya yakin warga Kota Bandung sebagian besar tidak setuju dengan RUU HIP atas dasar itu GMBI menyuarakan suara aspirasi tersebut,” tambah Abah Mansyur.
Abah Mansyur menuturkan bahwa GMBI akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan untuk kemurniannya Pancasila dan UUD45 secara murni dan konsekwen sesuai slogan GMBI yaitu Setia Bela Pancasila.
“Pancasila mutlak harus dibela oleh seluruh elemen dan unsur rakyat, bangsa Indonesia tanpa kecuali,” pungkasnya.
Comment