Kabarbhayangkara.com/JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi pekerja. Pada peresmian hari ini, ada 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan tunai selama empat bulan.
Dia mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan ini adalah bergaji di bawah Rp5 juta. Adapun nominal yang akan ditransfer langsung ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 setiap bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi pekerja. Pada peresmian hari ini, ada 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan tunai selama empat bulan.
Dia mengatakan, pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan ini adalah bergaji di bawah Rp5 juta. Adapun nominal yang akan ditransfer langsung ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 setiap bulan.
“Pemerintah banyak memberikan stimulus. Hari ini kita berikan lagi tambahan subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan totalnya 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurut Jokowi, bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi gaji, kata Jokowi, sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan perusahaan karena rutin membayar iuran.
“Yang diberikan ini adalah kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Yang diberikan ini adalah kepada pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai penghargaan karena patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Subsidi gaji ini diberikan secara bertahap mulai bulan ini. Jokowi berharap bantuan dapat selesai disalurkan kepada 15,7 juta pekerja pada September mendatang.
Diberikan hari ini saat peluncuran ini 2,5 juta pekerja dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan. Hari ini saya rasa lengkap penerimanya, ada pekerja honorer, ada petugas pemadam kebakaran, ada juga karyawan hotel, tenaga medis, petugas kebersihan, ya komplet,” ujar Jokowi.
“Pemerintah banyak memberikan stimulus. Hari ini kita berikan lagi tambahan subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan totalnya 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Comment