Kabarbhayangkara.com/KOTA BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menekankan, setelah ditetapkannya Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) keputusan tersebut selanjutnya harus menjadi komitmen untuk ditindaklanjuti oleh kedua daerah tersebut.
Menurut Ineu proses perjuangan CDPOB tidak hanya berhenti sampai pada tahap ini, ada perjuangan selanjutnya dimana kondisi di Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah.
“Proses-proses yang tadi disampaikan pada Paripurna harus menjadi komitmen teman-teman di Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk tetap semangat dan konsisten menindaklanjuti dari keputusan Rapat Paripurna hari ini” ucap Ineu usai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4/2021).
Ineu menambahkan, bahwa usulan Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat melalui gubernur dan DPRD sudah secara prosedur dilaksanakan pembahasannya.
Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat menambah daftar CDPOB Jawa Barat.
Setelah sebelumnya terdapat 3 daerah yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat yang telah dinyatakan siap secara administrasi.
Sehingga saat ini Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan 5 CDPOB yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti.
“Kemarin sudah tiga hari ini dua jadi 5 CDPOB di Jawa Barat ini mungkin dapat menjadi pembuka jalan. Sehingga ketika teman-teman menyiapkan diri untuk persiapan CDPOB, ketika moratorium ini dicabut setidaknya sudah siap dan ketika pembahasan dilakukan maka persiapan dan hal penting lainnya sudah disiapkan tentunya ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat”pungkasnya.
*Humas DPRD Jabar*
*Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat*
*Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si*
Comment