Kabarbhayangkara.com/MEDAN – SUMUT – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, akhirnya mengungkap identitas pelaku penembakan yang menewaskan Marasalem Harahap (wartawan) di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan motif penembakan terhadap Marsal karena memberitakan Diskotik Ferrari menjadi sarang narkoba.
Menurut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021) mengatakan identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, pemilik diskotik Ferrari berinisial S (57), warga Siantar, dan seorang oknum TNI berinisial H juga terlibat dalam insiden tersebut.
Panca mengatakan, kasus penembakan terhadap Marsal Harahap karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Sehingga, ada niat untuk membunuh nyawa jurnalis tersebut dengan menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal. Nomor registernya jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,” terangnya.
Atas perbuatannya, Panca mengungkapkan para tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.(*)
Comment