Kabar Bhayangkara/
Iuran Rp 16.800, Pekerja di Jabar Bisa Punya BPJS Ketenagakerjaan
BANDUNG – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerja – baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat malam (11/1/19).
“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.
Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan Emil, seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.
“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.
“Tapi khusus yang pekerja formal, kita dorong perusahaan-perusahaan itu berinvestasi nanti BPJS Ketenagakerjaan akan bikin sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum,” lanjutnya.
Emil menambahkan, bahwa pihaknya memiliki program inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat. Emil akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat bekerja.
“Yang bikin mahal pekerja — konsepnya yang akan saya bongkar itu, pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Emil.
“Maka nanti di industri-industri baru di zaman saya, akan bikin aturan jika bikin pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang nempel sebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi,” ungkapnya.
Upaya ini didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat. Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat Kuswahyudi mendukung berbagai langkah terobosan yang akan dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dapat dan hal lainnya dapat melalui kemudahan dan kemurahan,” tutur Kuswahyudi.
Karena dia menekankan, bahwa semua program di BPJS Ketenagakerjaan baik yang terkait dengan iuran nantinya akan dikembangkan dan akan kembali lagi kepada pekerja.
Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta pegawai, namun yang ikut serta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan pekerja.
“Makanya kita akan buat nanti bagaimana supaya mereka tertarik dengan harga iurannya Rp 16.800 dengan jaminan dua, kecelakaan dan kematian. Kalau pensiun ada nilainya lagi,” tukas Kuswahyudi.
Sementara jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4,6 jutaan pekerja. Apabila ditotal jumlah pekerja baik formal maupun informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 5,4 juta pekerja dari 20 juta pekerja yang ada di Jawa Barat.
“Makanya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bertekad bagaimana supaya informal ini bisa ngga kita berikan sosialisasi supaya mereka mau (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan),” katanya.
Sementara itu, acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 memberikan penghargaan untuk tiga kategori, yaitu: Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar dan Menengah, dan Kategori Usaha Kecil dan Mikro.
Pemenang kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, yaitu:
Juara I: Kota Bekasi,
Juara II: Kota Bogor,
Juara III: Kota Bandung,
Juara Harapan I: Kota Sukabumi, dan
Juara Harapan II: Kota Cimahi.
Pemenang kategori Perusahaan Besar dan Menengah, yaitu:
Juara I: Yutaka MFG Indonesia dari Kabupaten Bekasi,
Juara II: Kartika Paramedika dari Kota Sukabumi,
Juara III: Chitose International dari Kota Cimahi,
Juara Harapan I: Gracia Pharmindo dari Kabupaten Sumedang,
Juara Harapan II: Sankei Gohsyu Industries dari Kabupaten Bekasi, dan
Juara Harapan III: Jafpa Confeed Indonesia dari Kota Bekasi.
Pemenang kategori Usaha Kecil dan Mikro: Martabak Air Mancur dari Kota Bogor.
Semua pemenang mendapat trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan untuk Juara I Rp 30 juta, Juara II Rp 25 juta, dan Juara III Rp 20 juta. Sementara pemenang Kategori Usaha Kecil dan Mikro mendapat uang pembinaan sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, para pemenang juga akan diikutsertakan dalam Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Nasional pada pertengahan Januari ini.(ds)*
Comment