Kabarbhayangkara.com / PURWAKARTA – Salah satu pejabat yang disebut-sebut dalam pelaporan yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) berinisial S, yang katanya menjabat sebagai salah satu pejabat yang cukup berperan penting di Pemda Purwakarta.
berusaha untuk menghubungi untuk mengkonfirmasi atas dugaan turut berperan dalam pembelanjaan untuk paket kado lebaran 2023, sayangnya pejabat berinisial S itu membantah atas keterlibatan dirinya dalam pemesanan paket tersebut.
“Maaf om saya tidak tau masalah itu,” singkat pejabat berisial S yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kabag di Pemda Purwakarta, melalui sambungan seluller (16/05).
Pelaporan yang dilakukan MPBB tentunya disertai oleh bukti-bukti yang cukup detail, hingga mencantumkan beberapa nomor rekening yang diduga digunakan sebagai aliran dana untuk pembelian barang-barang yang dimaksud.
Kejati Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dilayangkan Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB).
MPBB melaporkan mantan istri Dedy Mulyadi itu atas dugaan korupsi dan gratifikasi atas pemberian dan penerimaan kado hampers Lebaran 2023.
“Iya, kami sudah menerima laporannya yang disampaikan pada 15 Mei 2023 kemarin,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap, Rabu (17/05).
Sutan menyebutkan, laporan MPBB itu dikuasakan kepada Rinto Wardana sebagai kuasa hukum pelapor.
Nanti prosesnya Jabar akan melakukan penelaahan terlebih dahulu duduk permasalahan kasus yang dilaporkan tersebut, apakah memenuhi unsur atau tidak,” terang Sutan.
Sutan memastikan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi, setiap pelaporan yang dilayangkan ke Kejati Jabar tentu saja akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya. Disinyalis Pojoksatu.