kabarbhayangkara.com / Kota Bandung membuka peluang bagi 312 juru parkir yang terdampak proyek Bus Rapid Transit untuk diusulkan bekerja dalam program tersebut.
Seiring beroperasinya BRT, para juru parkir akan kehilangan pekerjaan, namun pemerintah telah menyiapkan kompensasi Rp2,4 juta per bulan selama enam bulan. Selain itu, Dishub siap mengajukan mereka ke pemerintah pusat jika ingin terlibat dalam operasional BRT.
Proyek BRT sendiri tengah berjalan, termasuk pembangunan halte dan depo di Terminal Leuwipanjang, serta rencana jalur khusus di 22 kecamatan yang diperkirakan berdampak pada lalu lintas, PKL, dan juru parkir di Kota Bandung.















