Kabarbhayangkara/KUNINGAN- Kegiatan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka menindak lanjuti audiensi KNPI Kabupaten Kuningan terkait revitalisasi taman kota yang memindahkan Gedung KNPI Kabupaten Kuningan.Jumat (24/01/2020).
Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna mengatakan penataan revitalisasi taman kota ini harus terintegrasi dengan semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, ia berharap Pemerintah harus melihat kepentingan yang lebih luas dan menyeluruh. “KNPI itu mitra strategis, harus ada jaminan mereka ditata dan direlokasi ke tempat yang menunjang” Ungkapnya
Comment