Kabarbhayangkara/ CIREBON- Romongan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat adakan kunjungan kerja ke RSUD Gunung Jati Cirebon , berkaitan dengan kunjungan kerja tersebut Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten khususnya untuk pembangunan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, adalah sebagai tujuan mencari jalan keluar untuk masalah penanganan kesehatan di saat menghadapi pandemi COVID-19
Dalam kesempatan acara kunjungan kerja tersebut anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mendorong perlu adanya regulasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak menjadi temuan hukum dikemudian hari. katanya
Sebagai usaha penyelesaian pembangunan RSUD Gunung Jati perlu di back up karena harus ada regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk pelaksaan nya, kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar segera bermusyawarah dan mengeluarkan regulasi terkait pola pelaksanaan pembangunan di RSUD Gunung Jati Cirebon ini bahkan di daerah lainnya juga sehingga tidak menjadi masalah hukum ke depannya”.ujar anggota komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan saat mengunjungi RSUD Gunung Jati Cirebon. Selasa (13/10/2020).
Sementara Direktur RSUD Gunung Jati Cirebon Ismail berharap ada jalan kelur dalam permasalahan pembangunan dimasa Pandemi Covid 19 ini. harapnya
“Ismail. mengatakan untuk jalan keluar dalam permasalahan yang di hadapi saat ini, di masa pandemi yang di luar prediksi dan kedepannya semua dapat berjalan sesuai aturan dan sesuai dengan track nya selesai dengan regulasi yang sesuai pula”.ujar Ismail. (Mr)*
Comment