Kabarbhayangkara.com/KOTA SUKABUMI – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat berserta Rombongan melakukan kunjungan ke Panti Sosial Rehab Wanita Tuna Susila (WTS) Marga Rahayu Sukabumi yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Minggu (24/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut anggota komisi V DPRD Jabar Desi susanti bersama rombongan meninjau langsung sarana prasarana panti sosial yang berlokasi di Kampung Nyamplung Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi tersebut, sekaligus melakukan dialog dengan para pengelalola beserta penghuni Panti sosial yang dikhususkan bagi kaum perempuan.
“Adapun yang menjadi usulan dan keluhan pengurus serta penghuni Panti diantaranya mengenai sarana prasana infrastruktur Panti yang sebagian sudah tidak memadai atau rusak,” ungkapnya
Komisi V berjanji, apa yang menjadi aspirasi mereka akan dibawanya untuk sampaikan ke dalam sidang paripurna sebagai laporan guna dijadikan bahan pertimbangan untuk dimasukkannya ke dalam RAPBD.
Kami berjanji apa yang menjadi keluhan dan aspirasi mereka akan kami serap dan kami tampung untuk ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan di DPRD Jabar nanti. Dan semoga pula, apa yang mereka usulkan dapat terealisasi sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Disinggung mengenai soal prostitusi yang masuk kategori permasalah sosial, nasional, dan agama, menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan yang ruwet dan kompleks.
“Untuk itu, perlu pemahaman yang utuh tentang faktor penyebab dan akibatnya, agar mereka tidak pernah terjerumus kepada perilaku tersebut,” tandasnya.