by

Komisi IV DPRD Prov Jabar Minta Pergub Rutilahu Diubah

Kabarbhayangkara.com/ Kab. Bandung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Nur Supriyanto menilai, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Rutilahu perlu dilakukan perubahan. Perubahan tersebut menyangkut pada mekanisme, usulan, dan evaluasi saat pelaksanaan.

m

“Ini memang kita garis bawahi, karena selama ini menjadi titik krusial anggarannya cukup besar mencapai 800 milyar”ucap Nur Supriyanto usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran Komisi IV bersama mitra komisi bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2020).

Lebih lanjut Ia berharap, perubahan tersebut dapat mendorong optimalnya program Rutilahu di Jawa Barat.

“Kita perbaiki dari sisi mekanisme supaya optimal”pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bandung Mengapresiasi Pengunjung Alun-Alun Bandung Yang Sudah Berpartisipasi Menjaga Kebersihan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *