kabarbhayangkara.com /Kabupaten Tasikmalaya -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip minta UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera menindak lanjuti laporan terkait Status Lahan Terminal Tipe B Singaparna.
Hal tersebut dikatakan saat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring Terminal tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Senin, (18/03/2024).
Tetep menilai, Dinas Perhubungan Provinsi dan BPKAD antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III. Pasalnya Status Lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat.
“Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, untuk terminal kurang layak. Itu menimbang PAD Terminal yang terus meningkat dengan adanya Bus dan Mobil pada saat Arus Mudik oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus kita Relokasikan dengan layak,” katanya.
Tetep berharap pembangunan fisik Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tersebut segera berjalan tanpa kendala apapun.*
Comment