Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman bersama Forkopimda Jabar melakukan inspeksi C 2020 menuju 2021 di beberapa pusat keramaian di Kota Bandung, Kamis (31/12/20) malam.
Pada Peninjauan malam tahun baru ini dilaksanakan di sekitaran ruas jalan protokol Kota Bandung, peninjauan tahun baru kali ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru di sekitar Kota Bandung, selain itu FKPD juga meninjau penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegahnya dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Forkopimda Jabar hadir Wali Kota Bandung melakukan inspeksi di beberapa ruas jalanan ibukota Jabar. Pak wali kota Bandung mengatakan bahwa tim level kota sudah bergerak juga di daerah pinggiran kota untuk melakukan pengecekan, sampai saat ini sekitar jam 22.00 malam pergerakan sangat minim bahkan lebih sepi dari hari-hari normal,” ungkapnya
Gubernur Jabar membeberkan informasi dari Kapolda Jabar terkait pergerakan orang-orang di malam tahun baru di 27 kabupaten/kota yang sangat minimal, ini menandakan bahwa masyarakat sangat patuh terhadap imbauan pemerintah.
“ Kepatuhan dari masyarakat Jabar terhadap imbauan dari Forkopimda untuk merayakan tahun baru di rumah saja, tidak mengundang acara yang berpotensi kerumunan ataupun hal-hal yang bersifat keramaian. Atas nama Pemda Provinsi Jabar mengucapkan rasa haru saya, terima kasih saya ucapkan atas ketaatan luar biasa dari warga Jabar,” tuturnya
Selain itu, Gubernur Jabar pun merasa prihatin dan sedih, karena dalam sejarah hidup, baru pertama kali merayakan pergantian tahun baru dengan sederhana.
“Kita jadikan tahun baru ini sebagai sarana berkontemplasi. Memang ada rasa prihatin, ada rasa sedih, dalam sejarah hidup kita baru pertama kali perayaan tahun baru dirayakan sesederhana sesepi ini. Saya kira ini mungkin hikmahnya aktivitas kita yang sangat padat perlu istirahat rehat tentunya kita jadikan tahun baru ini kontemplasi dalam menyongsong tahun 2021,” ucapnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Pantau Situasi Malam Tahun Baru 2021
“Kapolda Jabar dalam kesempatan tersebut mengatakan banyak mobil yang diberhentikan dan dibalikanankan ke tempat asalnya yaitu di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas dari COVID-19 antigen.
Nah ini adalah prosedur ketat di Jabar yang memastikan orang bepergian ke wilayah Jabar itu adalah mereka yang benar-benar membuktikan bebas dari COVID-19,” tegasnya.
Comment