by

Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Tak Nyaman Setalah

Kabarbhayangkara.com/ JAKARTA- Setahun berjalan menakhodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kinerja Komjen Firli Bahuri menuai pro dan kontra. Ada yang mengkritik, tapi ada juga yang memberikan pujian, dan membandingkan dengan kinerja KPK lama. Menanggapi hal itu, ternyata Firli tak nyaman.

Sambil memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2020, Firli menanggapi berbagai kritik dan pujian yang datang terhadapnya. Dengan tegas, Firli tidak ingin KPK di bawah kepemimpinannya dibandingkan dengan era sebelumnya. Dia beralasan, KPK di bawah kepemimpinannya dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 memang kondisinya berbeda dengan tahun sebelumnya. Sehingga, menurut hemat kami, dan tentu kita semua sependapat, tidak elok kalau kita membandingkan apa yang terjadi di tahun 2020 dengan tahun sebelumnya,” kata Firli.

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan kondisi pandemi Covid-19 telah mempengaruhi banyak sektor. Sehingga membuat semua pihak, tanpa terkecuali KPK, untuk mengubah mekanisme hingga kinerjanya.

“Tapi kondisi ini tidak menyurutkan semangat KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Omongan Firli ini beralasan. Pasalnya, sejumlah pihak membanding-bandingkan kinerja Firli dengan era KPK sebelumnya. Penilaian tersebut misalnya datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai kinerja penindakan KPK dalam satu tahun terakhir menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kesimpulan itu diambil dari jumlah penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan yang dilakukan KPK.

Berdasarkan data ICW, KPK hanya melakukan 91 penyidikan, 75 penuntutan, dan 108 eksekusi selama 2020. Sementara pada 2019, KPK melakukan 145 penyidikan, 153 penuntutan, dan 136 eksekusi putusan.

“Jadi, seluruh tren penindakan ini memang menurun tajam,” kata Kurnia.

ICW menganggap, setahun ini KPK lebih banyak mengumbar kontroversi ketimbang prestasi. Mulai dari menurunnya jumlah tangkap tangan, kegagalan meringkus buronan, problematika kepemimpinan komisioner, hingga pelanggaran etika dan minimnya mengusut perkara-perkara besar.(Mr)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *