Kabarbhayangkara/ Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Luly Rudi Sufahriadi, Senin (9/12/2019) memberikan arahan kepada Ketua Cabang Bhayangkari Polresta Bandung dan segenap jajaran pengurus dan segenap anggota.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah (YKB) Jawa Barat, Para pengurus daerah Bhayangkari dan YLB Daerah Jawa Barat, Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Bandung, Wakil Ketua Bhayangkari dan pengurus serta para Ketua Bhayangkari ranting se-cabang Polresta Bandung, Ibu warakawuri, anak yatim, Polwan, ASN dan guru TK Kemala Bhayangkari.
Dalam arahannya Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat mengatakan hal ini merupakan suatu kebahagiaan karena dapat bertatap muka secara langsung dengan ibu-ibu pengurus dan anggota Bhayangkari cabang Kota Bandung , guna mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan serta saling tukar informasi yang berkaitan dengan organisasi maupun permasalahan lainnya. Sehingga diharapkan dapat semakin menumbuhkan rasa persatuan di antara semua sesama isteri anggota Polri dan keluarga besar Polda Jabar.
Sebagai Ketua Umum Bhayangkari saat ini, yaitu Ny. Fitri Idham Azis. beberapa waktu yang lalu telah memberikan pengarahan kepada seluruh ketua bhayangkari daerah, beliau menitipkan pesan dan harapan untuk dapat kita laksanakan bersama, yaitu pertama, tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME, seraya senantiasa berdoa untuk suami dan anak-anak, dimanapun suami menjalankan tugas.
Kedua, sebagai seorang istri, ibu berkewajiban mendampingi dan menemani dimanapun suami bertugas. Berikan dorongan, semangat dan motivasi kepada suami dalam melaksanakan tugasnya, Ketiga, jagalah keharmonisan dalam rumah tangga dengan senantiasa memupuk kasih sayang antara suami, istri dan anak. Tanamkan kepada anak-anak tentang tata krama, moralitas dan lindungi dari pengaruh yang tidak sehat. Senantiasa berpenampilan sederhana, santun, bersahaja dan tidak berlebihan, serta teladan di keluarga dan masyarakat.
Keempat, mengurangi penggunaan plastik, dengan bekerjasama dengan ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) dan IPI (Ikatan Pemulung Indonesia) guna mengatasi masalah dan mendaur ulang plastik. Kelima, tidak menunjukan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari dan interaksi di area public, Keenam, manfaatkan teknologi yang dimiliki untuk kelancaran komunikasi, dengan cara yang baik dan benar, bukan sebagai ajang pamer. Dan yang terakhir tidak menggugah foto atau video pada medsos yang menunjukan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Bandung, 9 Desember 2019
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Comment