Kabarbhayangkara.com/ MAJALENGKA-Sebanyak 65 ekor Kukang Jawa, dilepas kehabitatnya di lokasi Taman Wisata Alam Tampomas, oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Mariyono, S.I.K., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Majalengka Ny. Pujci Mariyono, pada hari Minggu, 20/1/2019
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dari 79 ekor Kukang yang berhasil diamankan, 65 ekor kukang jawa dalam keadaan sehat dan siap untuk dilepas, 11 ekor kukang jawa perlu dilakukan rehabilitasi, dan 3 ekor kukang jawa mati dalam perawatan.
Adapun pelepasan Kukang Jawa tersebut terdiri dari 34 ekor Kukang Jawa dilepas di Taman Wisata Alam Tampomas yang beralamat di pusat pelatihan pertanian dan pedesaan swadaya (P4S) Dusun Cilumping desa Cikurubuk Kecamatan Buah Dua Kabupaten Sumedang.
Sedangkan sebanyak 31 ekor Kukang Jawa di dilepas di Taman Buru Masiigit Kareumbi lokasi Kawasan Wisata Dusun Cimulu desa Pangerenan Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Pelepasan Kukang Jawa tersebut, selain dihadiri oleh Kepala Kepolisian resort Majalengka, juga dihadiri Kepala kejaksaan Negeri Majalengka, Camat Kecamatan Buah Dua Kabupaten Sumedang, Kepala desa Cikurubuk Kecamatan Buah Dua Kabupaten Sumedang, dan dihadiri oleh Lembaga Konservasi Internasinal Animal Rescue Indonesia serta jajaran BBKSDA Jawa Barat (Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Kepala Resor TWA Tampomas dan CA, Gunung Jagat).(ds)*
Comment