Kabarbhayangkara.com/ Operasi Zebra Lodaya Tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019 dan pada hari ketiga pelaksanaannya Polda Jabar telah melakukan penindakkan, tilang, dan teguran dengan rincian sebagai berikut :
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 Polda Jabar dan jajaran telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 13.273 kali mengalami kenaikan sebanyak 15% dibandingkan dengan penindakkan pada hari ketiga tahun sebelumnya yaitu sebanyak 11.527 Untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yaitu 26%, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 8.116 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2019 sebanyak 10.249 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Jabar dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 3.024 teguran, hal ini mengalami penurunan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 3.411 teguran.
sasaran utama pada Operasi Zebra Lodaya 2019 adalah Pengemudi yang tidak memiliki SIM, SIM tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukannya, pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada hari ketiga Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya – 2019 sebanyak 6 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya – 2018 sebanyak 15 kasus, terjadi penurunan sebanyak 9 kasus atau -60%, dengan korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya – 2019 sebanyak 3 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya – 2018 sebanyak 11 orang, terjadi penurunan sebanyak 8 orang atau Turun -73%.
Humas Polda Jabar
Comment