by

Jawa Barat Bersama Enam Provinsi Tandatangani Komitmen Eliminasi Malaria

Kabarbhayangkara.com/DENPASAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam Gubernur se-Jawa Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia ke-12.

Selain Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil–, Gubernur Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali ikut menandatangani komitmen itu. Hadir pula Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar Bali, Senin (13/05/2019).
Menurut Nila Moeloek, komitmen tersebut merupakan salah satu strategi jitu guna mewujudkan daerah bebas malaria. Ia pun tak sungkan melontarkan apresiasi kepada tujuh kepala daerah yang terlibat dalam penandatanganan komitmen tersebut.
“Komitmen para pimpinan daerah ini artinya kearifan lokal itu kan mereka yang tahu, saya senang sekali karena para pemimpin daerah sangat peduli kesehatan masyarakatnya,” ucapnya.
Poin yang disepakati dalam komitmen tersebut adalah pembuatan regulasi untuk mencapai eliminasi malaria dan pemeliharaan daerah yang sudah berstatus bebas malaria. Kemudian, kepala daerah mesti mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan status bebas malaria sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan.
Seluruh kepala daerah pun mesti berkomitmen mendukung upaya pemeliharaan yang meliputi penguatan surveilans malaria, diagnosa dini malaria, pengobatan tepat, dan penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus malaria baru.
Nila F Moeloek mengatakan bahwa hal paling penting adalah edukasi kepada masyarakat. Dalam hal tersebut, pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tergolong besar.
“Edukasi pentingnya hidup sehat, masyarakat kita harus sadar akan hal ini, gaya hidup kita sekarang sangat terbuka untuk dunia luar dan kita tidak tahu mereka terpapar,” katanya.
Saat ini, 285 dari 514 daerah di 34 provinsi sudah berstatus bebas malaria. Hanya, lima provinsi yang tak punya satupun daerah bebas malaria, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Maka itu, Nila Moeloek menargetkan kelima provinsi tersebut eliminasi malaria pada 2030. Proses eliminasi malaria mesti dipercepat, kata Nila Moeloek, karena pihak Kementerian Kesehatan sudah mendapat teguran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Kelima provinsi tersebut belum ada satupun Kota Kabupatennya yang berstatus eliminasi. Kita tahu daerah itu tidak mudah secara geografis tapi kami akan berupaya terus. Target tahun 2030 kita harus eliminasi semua, saya sudah ditegur WHO dan kami tidak akan berhasil bila tidak bekerja sama,” ucapnya.
Sementara itu, Emil menuturkan, saat ini 85 persen atau 23 kabupaten/ kota di Jabar telah mendapatkan sertifikasi eliminiasi atau dinyatakan bebas malaria. Sisanya masih ditemukan endemis malaria di empat kabupaten yaitu Pangandaran, Garut, Sukabumi dan Tasikmalaya.
“Untuk endemik di Sukabumi, Garut dan Tasik kasusnya impor malaria, sementara di Pangandaran terjadi karena penularan setempat. Namun empat kabupaten ini kategori endemiknya masih rendah yaitu api<1 (annual paracyte incidence),” tuturnya.
“Target kami dalam waktu 2 sampai 3 tahun ini menjadi zona bebas malaria. Intinya saya sangat optimis mudah-mudahan tahun depan saya bisa laporkan progres yang masif untuk membantu Indonesia zero malaria,” lanjutnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *