by

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia bagi Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025

Kabarbhayangkara.com /   Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran.

Fraksi PSI DPRD Kota Bandung mengapresiasi Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai wujud Pemerintahan yang baik dan akuntabel. Secara umum Fraksi PSI menyambut baik kenaikan belanja Pemerintah Kota Bandung, baik Belanja Operasional maupun Belanja Modal sebagai bagian pembangunan ekonomi yang mendorong perekonomian Kota Bandung.

Dalam pandangan umum ini, ada beberapa aspek yang Fraksi PSI mohon untuk pengertian dan perhatiannya.

Pertama, Fraksi PSI menyoroti bahwa dalam sisi Pendapatan, tidak terjadi penambahan pada Pendapatan Asli Daerah. Dalam menimbang efektivitas dari pembangunan ekonomi Kota Bandung, peningkatan Pendapatan Asli Daerah mencerminkan peningkatan dari ekonomi. Ketika terjadi stagnasi atau kemandekan dalam Pendapatan Asli Daerah, hal ini mengindikasikan ekonomi Kota Bandung masih belum bertumbuh dalam menghasilkan barang dan jasa yang aktivitasnya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah.

Tentunya, Fraksi PSI mengapresiasi peningkatan Pendapatan dari Transfer yang menunjukkan kepercayaan kepada Pemerintahan Kota Bandung untuk terus melaksanakan pembangunan ekonomi bagi rakyat Kota Bandung. Kita melihat bahwa terjadi peningkatan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp215.720.803.585, di mana belanja Pemerintah ini dapat mendorong perekonomian Kota Bandung.

APBD 2025

Fraksi PSI menyambut postur APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang pada angka Rp7,4 triliun, di mana bagian terbesar pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,1 triliun yang menunjukkan kesungguhan Pemerintah Kota Bandung melaksanakan pembangunan di Tahun 2025.

Tentunya di sini Fraksi PSI menaruh harapan baik atas kekuatan fundamental ekonomi Kota Bandung, walaupun ada situasi perekonomian global dan regional yang pada saat ini masih bermasalah, dengan kemungkinan memburuknya situasi ekonomi di tahun mendatang. Kita semua sama-sama mengetahui dan mengerti bahwa apabila terjadi resesi ekonomi di mana terjadi penurunan nilai produktivitas baik barang maupun jasa selama dua kuartal berturut-turut, maka terjadi pula penurunan nilai dari aset dan properti. Dalam keadaan demikian, sukar memperoleh pendapatan Pajak Daerah terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan karena nilai riil dari properti dan usaha mengalami penurunan.

Dalam kesempatan Pandangan Umum ini, izinkan Fraksi PSI untuk kembali mengangkat realitas kondisi perekonomian di Kota Bandung yang masih banyak mengalami stagnasi di berbagai bidang, di mana salah satu indikator yang dapat diamati secara langsung adalah banyaknya tanah dan bangunan yang tidak produktif, banyak bangunan yang nampak hendak dijual atau disewakan dalam jangka panjang tanpa pembeli atau penyewa terlihat dari perolehan Biaya Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan, banyak tiang reklame yang sudah lama tidak diisi, dan kita semua juga bisa mengamati dari perolehan Pajak Reklame di Kota Bandung.

Fraksi PSI mengingatkan realitas bagaimana masalah korupsi telah mencemari kesakralan Pemerintah Kota Bandung, di samping munculnya masalah untuk menjaga keberagaman dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Bandung, tanpa membeda-bedakan agama atau kesukuannya. Kondisi ekonomi yang sukar dapat memberikan dampak yang berbeda untuk kelompok yang berbeda.

Ketika kondisi perekonomian menyebabkan banyak usaha-usaha mikro, kecil dan menengah yang menutup usahanya, peningkatan pengangguran di sektor informal tidak teramati sebagaimana usaha besar di mana ketenagakerjaannya tercatat. Padahal kita mengetahui bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor informal usaha mikro, kecil dan menengah lebih besar dibandingkan sektor formal usaha besar dengan buruh tercatat. Perjuangan dari satu kelompok seperti Kelompok Buruh dapat berdampak negatif pada tenaga kerja sektor informal serta menciptakan jarak atau jurang perbedaan yang semakin tinggi, yang menjadi masalah sosial di Kota Bandung.

Karena itu, sangat penting bagi rakyat Kota Bandung untuk memperoleh perlakuan yang adil dan merata, dengan mempertimbangkan dampak kebijakan bagi keseluruhan masyarakat. Solidaritas terhadap keberagaman ini perlu tercermin dari pelaksanaan APBD T.A. 2025 yang diharapkan mengangkat kesejahteraan masyarakat Kota Bandung secara keseluruhan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *